Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Jakarta Timur: Meningkatkan Akuntabilitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Publik


Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Jakarta Timur: Meningkatkan Akuntabilitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Publik

Pemerintah Daerah Jakarta Timur kini sedang gencar melakukan implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki sistem akuntansi yang sebelumnya dinilai kurang transparan dan rentan terhadap praktik korupsi.

Menurut pakar akuntansi pemerintahan, Prof. Dr. Budi Handoko, implementasi SAPD merupakan langkah yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. “Dengan menerapkan standar akuntansi yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang lebih akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Dalam sebuah wawancara dengan Kompas, Kepala Dinas Keuangan Jakarta Timur, Ibu Susi Wulandari, menyatakan bahwa penerapan SAPD juga akan berdampak positif pada pengelolaan keuangan publik. “Dengan adanya standar akuntansi yang jelas, pengelolaan keuangan publik akan menjadi lebih efisien dan terukur, sehingga mampu menghindari risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Saat ini, Pemerintah Daerah Jakarta Timur tengah melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai SAPD kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi standar akuntansi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hanya sekitar 30% pemerintah daerah di Indonesia yang telah menerapkan SAPD secara penuh. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah Jakarta Timur ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti jejaknya dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.

Dengan implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Jakarta Timur, diharapkan bahwa tata kelola keuangan publik akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Semua pihak, baik internal maupun eksternal, dapat memantau dan menilai kinerja keuangan pemerintah daerah dengan lebih baik. Sehingga, dapat tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas dalam mengelola keuangan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Sumber:

1. https://www.kompas.com/

2. https://www.djpbn.kemenkeu.go.id/