Sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kinerja pemerintah, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Terutama di Jakarta Timur, dimana transparansi menjadi kunci utama dalam pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan di daerah tersebut.
Menurut Bambang Novianto, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kepentingan Publik (Puskep), keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. “Tanpa adanya keterbukaan informasi publik, maka pengawasan terhadap kinerja pemerintah akan sulit dilakukan,” ujar Bambang.
Pemerintah Jakarta Timur sendiri telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, seperti dengan membentuk Unit Layanan Informasi dan Dokumentasi (ULID) yang bertugas untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat dari pemerintah.
Namun, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam hal keterbukaan informasi publik di Jakarta Timur. Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik masih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk memperbaiki sistem keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Menurut Andi Widjajanto, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekedar memberikan akses informasi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah dapat bekerja secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Andi.
Dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar pengawasan kinerja pemerintah Jakarta Timur, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.